Tampilkan postingan dengan label intermezzo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label intermezzo. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Mei 2015

TEMA DI TANGAN, TOPIK DI ANGAN. BAGAIMANA "MENANGKAPNYA"? (Dwilogi Tugas Akhir Bagian 2-Habis)

Susah Cari Topik cara mudah menentukan topik skripsi tugas akhir mahasiswa hukum hukum hakam hakim hukamim
Susah Cari Topik?
Selamat malam, Sahabat! Bagaimana kabar kalian? Sudah berhasil mendapatkan tema terbaik? Pada artikel sebelumnya berjudul "SUSAH DAPAT TEMA SKRIPSI? CEK DI SINI!" kita sudah belajar bagaimana Cara Singkat dan Cara Tepat mendapatkan tema skripsi. Masalahnya, tema itu hanya konsep dasar. Ibarat tubuh, tema itu jantung. Jantung sudah pasti membutuhkan rangka yang melindungi organ-organ dalam tubuh. Dalam skripsi, rangka adalah topik atau "judul besar." Jika diibaratkan lingkaran, tema adalah lingkaran kecil dan topik menjadi lingkaran yang lebih besar di sisi luar tema. Seperti tulisan terdahulu, bagian ini cukup sulit untuk ditemukan. Mengapa? Dan bagaimana menentukan topik dari tema yang kita peroleh? Insya Allah saya akan menjelaskannya seringan mungkin.
*
Selain Taufik Savalas (alm.), Taufik Hidayat, dan taufik hidayah, taufik alias topik skripsi menjadi "sosok" terkenal di tengah-tengah civitas academica. Selain terkait kelangsungan dan nasib gelar kesarjanaan, topik skripsi di satu sisi menjadi ajang pamer kualitas sumber daya manusia. Semakin unik suatu topik, kualitasnya semakin apik. Hal ini yang seringkali menjadi tantangan berat bagi mahasiswa tingkat akhir.

Dalam studi hukum, penelitian hukum empiris lebih banyak berkutat pada topik klasik. Jika tidak berkaitan dengan kendala penyidikan kejaksaan atas delik korupsi, mahasiswa akan mengangkat delik yang sama di lembaga kepolisian. Dalam keilmuan hukum perdata, topik paling umum adalah masalah pelaksanaan perjanjian tertentu atau kendala penanganan kredit bermasalah. Tidak mudah untuk menggeser kecenderungan topik-topik monoton kembali diangkat oleh mahasiswa tingkat akhir, baik angkatan senior (kelompok mahasiswa semester 10 ke atas) maupun angkatan junior (kelompok mahasiswa semester 7 sampai dengan 9). Perlu "pancuran inspirasi" dari para pengajar, masyarakat, dan mahasiswa itu sendiri.

Dalam artikel ini, saya mencoba fokus pada sisi mahasiswa untuk menentukan topik terbaik dari tema terbaik yang sudah mereka pilih berdasarkan Cara Singkat maupun Cara Tepat pada artikel "SUSAH DAPAT TEMA SKRIPSI? CEK DI SINI!". Bagi Sahabat yang juga sedang pusing mencari topik terbaik, tahukah kira-kira cara termudah menemukannya? Mari kita ulas!

Sejatinya, menemukan topik skripsi TIDAK SESULIT menentukan tema skripsi. Mengapa? Sudah jelas, karena tema yang menjadi dasar sudah ditentukan. Yang dibutuhkan selanjutnya untuk menentukan topik skripsi hanya dua: BUKA INDRA dan BUKA RASA.

Yang dimaksud BUKA INDRA adalah Buka Mata, Buka Telinga, Buka Suara, dan Buka Kepala. Buka Mata ditunjukkan dengan rajin-rajin membaca perkembangan zaman. Perbanyak membaca peraturan perundang-undangan, buku-buku, koran, majalah mingguan, berita berjalan (running news text), status-status media sosial, pamflet-pamflet, baliho, selabaran, dan sebagainya.

Buka Telinga dengan cara memperpeka diri dari dialog-dialog hingga keluhan-keluhan yang ada di sekitar kita. Perbanyak "menguping" dari para sopir angkutan umum, para pedagang kecil, para wirausahawan, ceramah dosen atau pakar keilmuan lainnya, hingga orasi aktifis kampus pun dengarkan. Satu kalimat dari mereka bisa saja memberi bahan kajian. Semisal, ada sopir angkutan umum mengatakan, "Jokowi itu cuma boneka. Dia jadi presiden buat dikendalikan sama Megawati lewat PDIP. Bisa apa dia, hah?!" Kira-kira, dari kalimat tersebut bisakah dijadikan topik terkait KEJAHATAN TERHADAP KEPALA NEGARA?

Buka Suara dipraktikkan dengan banyak berdiskusi, bertukar pendapat, atau bertanya pada orang-orang sekitar kita, meskipun pendidikan mereka tak lebih dari bisa membaca dan berhitung semata. Sering-seringlah berdiskusi dengan teman sejawat, dosen, atau praktisi lainnya terkait tema kita. Dengarkan curahan hati masyarakat di sekitar kita dan ukurlah pemahaman mereka tentang tema kita. Semua itu bisa menjadi bahan ulasan yang baik.

Sementara itu, Buka Kepala seara sederhana berkaitan dengan persepsi kita. Pikiran kita. Sebanyak apapun informasi yang kiita dapat dari Buka Mata, Buka Telinga, dan Buka Suara, sepanjang kepala kita masih "tertutup" (baca: bebal, sulit menerima pendapat baru), selama itu pula kita tidak akan menemukan topik terbaik. Sahabat harus sadar bahwa Buka Kepala tidak mengharuskan kita berubah prinsip. Tujuan Buka Kepala ada dua, yaitu memperbarui wawasan dan pemahaman dan/atau memperbaikinya. Jika prinsip kita telah lapuk atau tidak sesuai dengan perkembangan zaman, semisal "wanita tidak perlu sekolah tinggi karena ujungnya jadi ibu dan istri," maka Buka Kepala akan memperbaikinya dan menjadikan prinsip kita lebih dinamis, namun tetap orisinil dan jantan. Dalam hal prinsip kita sudah baik, namun realita terbaru menunjukkan perkembangan prinsip yang semakin buruk, semisal "jangan hidup lurus kalau tidak mau hangus," Buka Kepala akan menambahkan prinsip kontemporer tersebut sebagai pengetahuan saja.

Terakhir, kita bahas mengenai BUKA RASA. Yang dimaksud BUKA RASA adalah kemauan dan kemampuan hati (perasaan) kita untuk menerima kebenaran dari semua informasi yang kita peroleh. Bisa jadi Buka Kepala menunjukkan suatu informasi logis, akan tetapi tidak demikian jika dilihat dari sisi BUKA RASA. Ide Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok untuk melakukan sertifikasi dan lokalisasi pekerja seks komersial dilihat dari logika (Buka Kepala) cukup masuk akal. Akan tetapi, dari sisi agama dan kesusilaan (BUKA RASA), bagaimana bisa negara membiarkan pelacuran menjadi profesi yang "diformalkan" lewat sertifikasi dan lokalisasi? Bagian ini-BUKA RASA-adalah titik terakhir kita untuk menyaring semua informasi yang masuk untuk kemudian dipadatkan menjadi topik.

Sebagai ilustrasi untuk mempermudah, mari kita sederhanakan dengan contoh berikut:
DODO, seperti pada artikel sebelumnya, memutuskan untuk mengangkat tema JAMINAN PEMBIAYAAN SYARIAH. Kini, dia mencoba menemukan topik yang cocok untuk penelitian hukum empirisnya mengenai JAMINAN PEMBIAYAAN SYARIAH. Dari penelusurannya, diperoleh hal-hal sebagai berikut:
  1. BUKA INDRA, Dodo menemukan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan Fatwa DSN-MUI No.: 68/DSN-MUI/III/2008 tentang Rahn Tasjily yang sifatnya seperti jaminan fidusia (Buka Mata). Dari seminar di kampus, ia mendapat informasi rahn tasjily bisa digunakan untuk menjamin kendaraan bermotor yang dibeli dengan cara mencicil (Buka Telinga). Hasil wawancara singkatnya dengan seorang nasabah sebuah bank syariah menunjukkan BPKB motor yang dibelinya ditahan pihak bank syariah sebagai jaminan (Buka Suara). Dalam pikirannya, ia menganggap rahn tasjily ada beberapa pembatasan yang tidak bisa disamakan dengan pelaksanaan jaminan fidusia (Buka Kepala).
  2. BUKA RASA, Dodo berpendapat bahwa jual beli yang disepakati secara mencicil logikanya tidak boleh menahan barang apapun yang terkait dengan obyek jual beli. Dengan demikian, tindakan bank syariah menahan BPKB kendaraan bermotor yang dibeli secara mencicil dengan skema murabahah bitsaman ajil tidak dapat dibenarkan.
Dari uraian ini, ada beberapa topik yang bisa diambil, yaitu:
a. KEABSAHAN PENJAMINAN BPKB DALAM RAHN TASJILY.
b. PEMBATASAN PENERAPAN RAHN TASJILY.
c. PENGECUALIAN RAHN TASJILY DIBANDINGKAN JAMINAN FIDUSIA, dan sebagainya.
Semakin banyak dan jernih sudut pandang BUKA RASA yang digunakan untuk melihat hasil BUKA INDRA, maka topik yang diperoleh akan semakin banyak.
*
Lengkap sudah! Cara menemukan tema sudah kita bahas dan saat ini teknik mendapatkan topik terbaik pun sudah kita ulas. Siap mencoba? Sebagai saran, seperti saya sarankan pada artikel "SUSAH DAPAT TEMA SKRIPSI? CEK DI SINI!", awali dan akhiri ikhtiar ini dengan do'a dan sedekah. Selain itu, siapkan minimal tiga topik yang berbeda dari setiap tema yang dimiliki. Selain itu, pastikan topik Sahabat memenuhi syarat-syarat di bawah ini:
  1. Aktual.
  2. Unik.
  3. Orisinal, minimal sangat jarang diulas.
  4. Tidak bertentangan dengan tema.
  5. Sesuai dengan ketentuan akademik kampus.
Nah, akhirnya selesai dwilogi tugas akhir. Sebenarnya masih ada soal JUDUL SKRIPSI yang juga jadi masalah tersendiri. Akan tetapi, pembahasan soal judul tugas akhir membutuhkan banyak energi dan ulasan. Insya Allah akan saya cari saat tertepat untuk membahasnya. Semoga sedikit kajian ini bermanfaat bagi kita semua. Selamat malam, selamat membangun masa depan! Sampai jumpa pada kesempatan yang akan datang!

KLIK SELENGKAPNYA →

Selasa, 26 Mei 2015

SUSAH DAPAT TEMA SKRIPSI? CEK DI SINI! (Dwilogi Tugas Akhir Bagian 1)

Try to Get It cara mudah mendapatkan tema skripsi hukum mahasiswa fakultas hukum hukum hakam hakim hukamim
Try to Get It!
Selamat malam, Sahabat! Bagaimana kabar kalian? Sudah mulai menyusun keberhasilan untuk minggu ini? Insya Allah dalam kesempatan ini saya akan membagikan sedikit resep keberhasilan bagi Sahabat yang saat ini sedang sibuk berkutat dengan tugas akhir. Terutama golongan GaMa GaDul (Galau Tema, Galau Judul). Insya Allah bermanfaat!
*
Mahasiswa semester 5 dan 6 program kesarjanaan biasanya mulai panas dingin dengan satu kata keramat dalam kurikulum mereka: S-K-R-I-P-S-I. Skripshit, eh Skripsi! :D

Dan mahasiswa semester 7 dan 8 program kesarjanaan yang tidak mengobati "panas dingin" mereka di semester 5 sampai semester 6 biasanya akan masuk tahap GaMa GaDul. Kok bisa? Begini...

Secara khusus saya contohkan mahasiswa fakultas hukum. Semester 5 dan 6 pada umumnya menjadi tahap pancaroba dari Maba (mahasiswa baru) menjadi Mala (mahasiswa lama). Senioritas mulai terasa jelas. Bukan dalam artian dominasi kekuasaan, melainkan pada aspek akademis. Mahasiswa semester 5 dan 6 nyaris seluruhnya menempuh mata kuliah tingkat lanjut. Tak ada lagi mata kuliah pengantar atau dasar, semisal pengantar ilmu hukum atau pengantar hukum Indonesia. Hukum perbankan, hukum ekonomi, sampai dengan hukum perjanjian internasional menjadi santapan. Dua semester ini menjadi tahapan untuk menentukan kecenderungan skripsi yang akan mereka kerjakan. Singkat kata, semester 5 dan 6 menjadi saat-saat kreatif mahasiswa memikirkan gambaran skripsi yang akan mereka garap nantinya.

Pada saat mahasiswa menginjak semester 7, tugas akhir pun mulai mereka cantumkan dalam kartu rencana studi alias KRS. Sederet beban harus mulai mereka pikul sendiri mulai dari inisiatif tema skripsi sampai dengan revisi tugas akhir pascasidang pertanggungjawaban tugas akhir. Tahapan ini akan terhambat jika mahasiswa yang bersangkutan pada semester 5 dan semester 6 kurang awas dan kurang memikirkan kecenderungan bidang yang akan mereka angkat sebagai tugas akhir.  Gara-gara semester 5 dibuat hura-hura, semester 6 sibuk berdunia malam, maka pada semester 7 mereka terburu-buru dan persis semester 8 wisuda mereka pun tertinggal rekan-rekan yang lebih matang dalam melakukan persiapan. Tidak ingin hal seperti itu terjadi, bukan?

Artikel ini secara khusus saya tujukan pada Sahabat yang saat ini sedang "asyik" menjadi mahasiswa program sarjana semester 6 sampai dengan semester 8 perguruan tinggi manapun. Hambatan pertama mahasiswa tingkat akhir dalam menyelesaikan skripsi di awal langkah biasanya hanya dua hal: Malas dan Mamang. Malas tidak perlu dibahas karena sudah jelas. Mamang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan bingung. Mahasiswa tingkat akhir yang menjadi pangkal ke-mamang-an mereka, selain ongkos hidup dan biaya pendidikan, tentu saja soal tema skripsi mereka. Pertanyaan yang timbul pun cuma satu dan telak: Mau menyusun tentang apa?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut sebenarnya sangat mudah. Ada dua cara yang Sahabat bisa pilih, yaitu Cara Singkat atau Cara Tepat. Berikut penjelasan keduanya!

CARA SINGKAT
Cara Singkat untuk menentukan tema skripsi kita hanya membutuhkan satu keterangan, yaitu matakuliah apa yang paling kita kuasai dan kita minati. Misal, saya paling menguasai matakuliah Kejahatan Korporasi dan saya minat pada matakuliah tersebut. Dari keterangan ini, tema skripsi saya adalah HUKUM PIDANA KEJAHATAN KORPORASI.

Ada keuntungan dan kerugian dari cara ini. Keuntungannya, waktu yang dibutuhkan untuk menentukan tema relatif singkat. Kerugiannya, kita tidak memiliki gambaran secara jelas seputar kemampuan kita mengerjakan tema tersebut sebagai bahan skripsi kita.

CARA TEPAT
Yang dimaksud Cara Tepat adalah cara kita menentukan tema skripsi secara tepat agar sesuai dengan bakat, minat, dan cita-cita kita. Ada tiga langkah pokok yang harus dilakukan. Pertama, KENALI DIRI. Kedua, KENALI MIMPI. Ketiga, KENALI STRATEGI. Mau lebih jelas? Mari kita bahas secara ringkas!

KENALI DIRI
Bagian ini dimaksudkan agar Sahabat mengetahui segala hal tentang diri kalian sepenuhnya. Hal-hal yang harus digali dari tahap pertama ini ada dua komponen, yaitu Komponen Transendental dan Komponen Personal. Komponen Transendental berkenaan dengan aspek rohani. Sahabat harus menyadari siapa sebenarnya Sahabat di antara gugusan alam semesta ini, siapa Tuhan yang diyakini oleh Sahabat, dan apa tujuan Sahabat diciptakan dan ditakdirkan menjalani studi yang ditempuh saat ini.

Komponen Personal berkaitan dengan aspek pribadi Sahabat sendiri. Hal-hal yang harus disadari dari Komponen Personal adalah:

  1. Potensi yang dimiliki. Hal ini berkaitan dengan "sisi tersembunyi" yang positif, namun kita "belum bisa" menunjukkan dan memanfaatkannya karena suatu hal. Semisal, seorang anak introvert memiliki potensi menjadi konselor, namun belum terasah karena tidak memiliki sarana pengembangan yang baik. Bagian ini disadari umumnya oleh setiap individu, namun tidak dapat "dikeluarkan" oleh semua individu.
  2. Kemampuan atau bakat yang menonjol. Bagian ini dikaitkan dengan otak kanan dan kiri. Penjelasan lebih jauh soal kedua otak ini silahkan baca artikel di blog-blog lainnya.
  3. Status akademik terbaru. Minimal semester berapa, konsentrasi yang ditempuh, dan beban kredit yang terutang.
Setelah bagian ini terungkap, silahkan masuk tahap KENALI MIMPI.

KENALI MIMPI
Yang dimaksud KENALI MIMPI adalah upaya Sahabat untuk menggali target yang ingin diraih di masa depan. Setiap orang harus memiliki alasan mengapa dia menempuh pendidikan tinggi dengan jurusan atau konsentrasi tertentu. Seandainya pun mereka menempuhnya dengan alasan "salah alamat" (frase eufemistik dari "sekedar ikut-ikut teman"), mereka pasti punya target yang akan mereka raih setelah keluar dari kampus tempat mereka kuliah. Apa mimpimu? Apa targetmu? Apa yang ingin kamu raih? Apa yang ingin kamu bangun? Apa yang ingin kamu tunjukkan? Apa yang ingin kamu menangkan? Satu jawaban cukup untuk menyelamatkan Sahabat dari ancaman Sindrom Skripsi Tak Ter-acc (sebuah sindrom akut yang timbul karena mahasiswa tidak segera menyelesaikan skripsinya sehingga tidak mendapat ijin pembimbing untuk sidang skripsi.pen).

KENALI STRATEGI
Terakhir, Sahabat harus tahu taktik terbaik untuk segera menyelesaikan skripsi. Bahan pertimbangan dari bagian ini berasal dari hasil analisis KENALI DIRI Sahabat di tahap pertama, khususnya bagian Kemampuan atau Bakat. Dalam penelitian hukum, ada jenis penelitian hukum normatif dan ada pula jenis penelitian hukum empiris. KENALI STRATEGI berkaitan dengan kedua jenis penelitian hukum ini. Adapun strategi yang saya maksud di bagian ini meliputi Strategi Minat, Strategi Waktu, dan Strategi Biaya.
Bagi Sahabat yang cenderung tertutup alias introvert, memiliki kecemerlangan dalam analisa hukum, dan kutu buku, jenis penelitian hukum normatif adalah strategi awal yang jitu. Sebaliknya, bagi Sahabat yang suka bertemu orang-orang baru, suka berdiskusi, dan paling suka dengan tetek bengek wawancara, silahkan pilih penelitian hukum empiris. Inilah Strategi Minat.
Untuk Strategi Waktu, bagi Sahabat yang berada "di ujung tanduk" antara lain sudah ditodong ancaman drop out karena hampir lewat 14 semester, didesak tuntutan karir atau rumah tangga, dan sebagainya, pilih penelitian hukum normatif karena cenderung "hanya" membutuhkan literatur yang bisa didapat mulai dari perpustakaan sampai kanal online. Sebaliknya, Sahabat yang memiliki celah waktu lebar dan ingin mengembangkan sisi praktis hukum (law in action), ada baiknya ambil penelitian hukum empiris. Tantangan penelitian ini lebih banyak pada aspek prosedural lokasi penelitian yang cenderung membutuhkan waktu berminggu-minggu.
Strategi terakhir adalah Strategi Biaya. Tidak jauh berbeda dengan Strategi Waktu, bagi Sahabat dengan alokasi dana pas-pasan, pilih saja penelitian hukum normatif. Alokasi biaya mayoritas dianggarkan pada ongkos transportasi atau akses bahan hukum jika terpaksa membeli buku. Penelitian hukum empiris cenderung membutuhkan anggaran lebih disebabkan banyaknya pihak yang membutuhkan penjelasan dan gambaran penelitian kita. Anggaran yang paling menonjol dalam penelitian hukum empiris adalah ongkos bahan bakar atau transportasi dan penggandaan proposal hingga daftar pertanyaan (kuesioner).

Lalu, jika ketiganya sudah ditemukan jawabannya, bagaimana menentukan tema skripsi kita? Berikut ilustrasinya.
Sebut saja namanya DODO. Dari ketiga aspek Kenali, berikut uraiannya:
1. KENALI DIRI
- Dodo memiliki bakat tersembunyi sebagai public speaker atau tutor.
- Kemampuan menonjol Dodo adalah olahraga, debat, analisis, dan menulis.
- Saat ini Dodo tercatat mahasiswa semester 8 fakultas hukum konsentrasi hukum ekonomi dan bisnis serta tidak memiliki tunggakan kredit semester.
2. KENALI MIMPI
Dodo sangat ingin melihat orang tuanya bangga ketika dia menjadi direktur bank syariah di usia kurang dari 40 tahun.
3. KENALI STRATEGI
Dodo lebih suka menganalisis kuesioner daripada pasal-pasal peraturan perundang-undangan. Dia ditargetkan lulus maksimal semester 10 oleh ayah dan ibunya. Selain itu, tidak ada hambatan finansial.
Dari uraian data ini, sudah jelas dapat disimpulkan bahwa kriteria tema skripsi Dodo adalah sebagai berikut:
a. Berada dalam kerangka hukum ekonomi dan bisnis.
b. Berkaitan dengan bank syariah atau ekonomi syariah.
c. Termasuk penelitian hukum empiris.
Tema penelitian skripsi Dodo adalah PERBANKAN SYARIAH, EKONOMI SYARIAH, atau JAMINAN PEMBIAYAAN SYARIAH. Ketiganya termasuk dalam matakuliah hukum perbankan dan hukum perbankan syariah. Kedua matakuliah tersebut menjadi bagian atau terkait dengan konsentrasi hukum ekonomi dan bisnis. Dengan demikian, tema yang mengakomodasi kepentingan dan keinginan Dodo adalah Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, dan/atau Pembiayaan Syariah.
Gampang, bukan? Seperti Cara Singkat, ada keuntungan dan kerugian yang diperoleh dari Cara Tepat. Keuntungan dari cara ini adalah gambaran utuh mengenai potensi dan kemampuan kita, diperolehnya tema skripsi yang menunjang bagi karir kita ke depan, dan tergambarnya taktik penyelesaian skripsi secara efektif dan efisien. Kerugian dari Cara Tepat cuma dua, yaitu tidak hemat waktu dalam penelusurannya dan cenderung bertele-tele. Akan tetapi, hal ini lebih baik mengingat manfaat ke depan yang lebih tertata jika tema skripsi kita sejalan dengan keinginan karir kita nantinya. Hal ini memudahkan dari sisi akademis terkait syarat akademik formal.
*
Nah, bagaimana sudah siap mencoba menggali tema terbaik? Saran saya, awali dan akhiri kegiatan mencari tema skripsi Sahabat dengan do'a dan sedekah. Saya sudah mencobanya sendiri dan alhamdulillah berbagai tema mengalir dan nyaris semuanya diterima oleh kepala bagian hukum perdata saat itu. Khusus sedekah, tidak harus bernilai besar. Yang terpenting berhati ikhlas yang besar. Setuju?

Lalu, setelah tema didapat, bagaimana menemukan topik yang tepat? Insya Allah akan saya bahas pada artikel selanjutnya. Sampai jumpa.

KLIK SELENGKAPNYA →

Senin, 25 Mei 2015

WORO-WORO!

penting you must know about this guys seriously serius anda harus tahu tentang ini kawan hukum hakam hakim hukamim woro woro
Penting!
Beberapa bulan terakhir, saya sebagai administrator situs pribadi HUKUM HAKAM HAKIM melakukan kegiatan evaluasi internal terkait aktifitas saya melalui situs tersebut. Sehubungan dengan kegiatan evaluasi tersebut, ada beberapa hal saya peroleh dan akan saya umumkan dalam kesempatan ini.
Pertama, sebagai situs pribadi yang berorientasi pada publikasi bahasan dan kajian hukum, sebisa mungkin setiap bagian dari situs ini saya rancang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kedua, dalam rangka memenuhi hal pertama, setiap gambar, sumber penulisan, dan segala sesuatu yang digunakan dalam setiap artikel terpublikasi akan dituliskan pemilik atau sumber informasi yang digunakan.
Ketiga, melalui publikasi ini, saya sebagai administrator situs ini memberitahukan dua hal, yaitu:
  1. Akan dilakukan penambahan pokok bahasan dengan tag "KULIAH", "KARIR", dan "DI BALIK KISAH." Bagian "KULIAH" ditujukan untuk setiap publikasi yang berkaitan dengan tips yang terkait dengan status sosial sebagai mahasiswa. Sementara itu, tag "KARIR" digunakan untuk setiap publikasi yang berkaitan dengan dunia kerja, mulai dari tips memilih karir sampai dengan pengalaman di dunia kerja. Terakhir, tag "DI BALIK KISAH" ditujukan pada publikasi saya yang berkaitan dengan latar belakang dalam keputusan menempuh atau memilih suatu hal.
  2. Akan dilakukan perubahan sapaan kepada pengunjung situs pribadi ini.

Keempat, dilakukan perubahan tag "PEGALAMAN PRIBADI" menjadi tag "PENGALAMAN PRIBADI." Hal ini sepenuhnya disebabkan kelalaian saya sebagai penulis dan pengungggah setiap artikel tersebut.
Kelima, disebabkan tuntutan untuk evaluasi dan program peningkatan kemampuan pribadi (personal competency upgrading program), dengan ini saya mengumumkan bahwa HUKUM HAKAM HAKIM akan sedikit mengalami pengurangan intensitas publikasi. Insya Allah saya tetap akan menyediakan publikasi baru paling sedikit satu bulan sekali.

Demikian pemberitahuan ini saya berikan. Jika para pembaca memiliki kritik dan saran, terutama terkait konten artikel terpublikasi, silahkan cantumkan pada kolom komentar yang tersedia atau silahkan hubungi saya melalui email dan sosial media sebagai berikut:

KLIK SELENGKAPNYA →

Selasa, 14 April 2015

MAU DAFTAR BPJS KESEHATAN? GAMPANG KOK! (Pengalaman Pribadi)

Jumpa lagi di hari yang indah ini!

Pada kesempatan yang insya Allah diberkahi Allah swt. ini, saya ingin sedikit berbagi pengalaman mendaftar sebagai peserta salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS yang beberapa hari lalu saya lewati sendiri tahap demi tahap. Tepat tanggal 9 April lalu, saya resmi tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Setelah memakan waktu beberapa jam (walau secara faktual saya mulai melakukan pengurusan tanggal 8 April 205 karena faktor saya pribadi), akhirnya saya resmi tercatat di database lembaga penyelenggara jaminan kesehatan tersebut. Dua hari berinteraksi dengan institusi tersebut memberikan banyak pengalaman pada saya. Termasuk sebuah kesimpulan besar: MASIH BANYAK YANG BELUM TAHU MEKANISME PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN. Lalu, bagaimana sejatinya jika kita ingin terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan? Insya Allah akan saya jelaskan seringkas dan seterang mungkin pada artikel ini.

Sebelumnya, lebih baik kiranya jika saya informasikan beberapa hal penting mengenai BPJS Kesehatan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS), negara diberi kewajiban untuk menyelenggarakan sebuah sistem jaminan sosial yang bersifat nasional dan membentuk "sebuah" institusi menyelenggarakan sistem tersebut. Terbentuklah kemudian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS. Menurut UU BPJS, institusi ini-BPJS-dibedakan menjadi dua, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan lahir dari transformasi PT. Asuransi Kesehatan alias PT. Askes. Disebabkan regulasi yang berlaku, berubahlah wajah Askes menjadi BPJS Kesehatan. Demikian pula BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi nama baru dari PT. Jaminan Sosial Tenagakerja atau PT. Jamsostek. Dengan berbagai perbincangan dan perdebatan di masa lalu, sampailah kepada kita saat ini BPJS Kesehatan dengan berbagai dinamikanya.

Kita mengerucut pada BPJS Kesehatan. Dalam kedua undang-undang tersebut di atas, sifat jaminan sosial kesehatan adalah nasional dan imperatif. Bersifat nasional karena jaminan sosial kesehatan berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa memperhatikan suku, agama, ras, gender, dan penggolongan lainnya. Bersifat imperatif karena undang-undang MEWAJIBKAN SETIAP WARGA NEGARA INDONESIA mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal ini dapat dilihat pada Pasal 4 huruf g jo. Pasal 13 UU SJSN jo. Pasal 4 huruf g jo. Pasal 14 jo. Pasal 15 Ayat (1) jo. Pasal 16 Ayat (1) UU BPJS.

Khusus sifat kedua, undang-undang sudah menegaskan pengklasifikasian peserta BPJS Kesehatan menjadi dua, yaitu 1) Warga Negara Indonesia yang didaftarkan oleh negara, dan 2) Warga Negara Indonesia yang mendaftarkan diri secara mandiri. Kelompok pertama kepesertaannya didaftarkan oleh negara dan iurannya ditanggung oleh negara melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Kelompok pertama ini terklasifikasi ke dalam klas III. Sementara itu, kelompok pertama kepesertaannya diwajibkan untuk mendaftarkan diri secara aktif dengan mendatangi gerai atau kantor BPJS Kesehatan terdekat. Kelompok kedua ini dapat memilih layanan fasilitas rawat klas I, klas II, atau klas III.

Bicara mengenai klas dalam BPJS Kesehatan, walau terkesan diskriminatif, namun hal ini masuk akal mengingat ada perbedaan tarif premi (iuran) yang WAJIB dibayar setiap peserta setiap bulannya (KECUALI PESERTA DALAM KELOMPOK PERTAMA). Sampai dibuatnya artikel ini, ketentuan premi BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
  1. Untuk klas I, besaran premi adalah Rp. 59.500,00 per orang per bulan.
  2. Untuk klas II, besaran premi adalah Rp. 42.500,00 per orang per bulan.
  3. Untuk klas III, besaran premi adalah Rp. 25.500,00 per orang per bulan.
Besaran premi tersebut menunjukkan hak peserta dalam layanan kesehatan. Lebih sederhana dapat kita simak pada pelayanan rawat inap. A adalah peserta klas III. Setiap bulan si A WAJIB membayar sebesar Rp. 25.500,00 kepada BPJS Kesehatan. Sebagai imbalannya, dalam hal A membutuhkan rawat inap, maka A berhak memperoleh layanan rawat inap di klas III dengan biaya-biaya tertentu ditanggung oleh BPJS Kesehatan, seperti biaya kamar rawat, infus, obat-obatan tertentu, dan biaya-biaya lainnya.

Harus disadari bahwa tidak segalanya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setiap klas memiliki batas atas dan batas bawah layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang melaksanakan jaminan sosial kesehatan. Batasan layanan dan obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan diatur oleh pemerintah melalui regulasi yang ada.

Nah, cukup "sekelumit" uraian soal BPJS Kesehatan. Lalu, bagaimana prosedur pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan? Berikut tahapannya berdasarkan pengalaman saya pribadi:

1. Datangi Kantor BPJS Kesehatan di kota Rekan-rekan Pembaca dan minta formulir peserta. Penjelasannya sebagai berikut:
Siapkan 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga, 1 (satu) lembar fotokopi rekening tabungan, 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3x4, dan uang premi. Sesuai pengalaman, saya datang ke Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Bondowoso pada tanggal 8 April 2015. Dari petugas yang ada, saya diberitahu bahwa saya harus mendaftarkan anggota keluarga saya yang lain. Artinya, seorang peserta harus mendaftarkan SEMUA ANGGOTA KELUARGA yang TERDAFTAR dalam KARTU KELUARGAnya. Karena anggota keluarga saya yang lain sudah tertanggung di dalam layanan asuransi kesehatan ibu saya sebagai pegawai negeri sipil, maka pendaftaran kali ini hanya untuk saya pribadi.

Selanjutnya petugas meminta saya untuk menunjukkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk, fotokopi kartu keluarga, fotokopi rekening tabungan BNI, BRI, atau Mandiri, dan pas foto 3x4. Tiga bank tersebut adalah bank yang ditunjuk dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pembayaran premi. Rekening tabungan di bank selain ketiga bank tersebut tidak dapat digunakan. Lalu, rekening tabungan seperti apa yang dimaksud? Saya putuskan untuk menghubungi BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Bondowoso. REKENING TABUNGAN HANYA UNTUK PESERTA BPJS KESEHATAN KLAS I DAN KLAS II. Untuk Rekan-rekan Pembaca yang akan mendaftar di klas III, maka tidak perlu rekening tabungan di salah satu bank tersebut.

Sebelum saya meninggalkan Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Bondowoso, petugas memberikan saya formulir yang nomenklaturnya (judul atau nama formulir) "FORMULIR DAFTAR ISIAN PESERTA PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DAN BUKAN PEKERJA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN." Walau belum 100% paham maksud nama formulir tersebut, barangkali kata "... Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja..." untuk membedakan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Formulir terdiri dari 2 (dua) lembar.

Rekan-rekan Pembaca bisa mengunduh formulir daftar isian peserta BPJS tersebut di sini=> Formulir Daftar Isian Peserta BPJS Kesehatan
contoh bentuk atau gambar formulir daftar isian peserta bpjs kesehatan
Contoh Formulir BPJS Kesehatan

2. Isi formulir peserta. Penjelasannya sebagai berikut:
KHUSUS PESERTA PERORANGAN seperti saya, silakan isi bagian "I. IDENTITAS PESERTA" secara lengkap dan apa adanya. Sebelumnya, silakan centang bank yang Rekan-rekan Pembaca pilih untuk membayar premi setiap bulannya. Saran saya sesuaikan dengan tempat Rekan-rekan Pembaca membuka rekening tabungan untuk BPJS Kesehatan nantinya agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari (INGAT! Ada wacana di kemudian hari premi BPJS Kesehatan ditarik atau didebet dari rekening tabungan kita). Silahkan isi semua kolom yang terdapat di bagian "I. IDENTITAS PESERTA." Di poin 8 di bagian nomor handphone kotak isian yang tersedia memang kurang. Tidak mengapa jika angka nomor handphone Rekan-rekan Pembaca melewati kotak isian yang disediakan.

Di poin 10, silahkan ditulis besarnya premi yang Rekan-rekan Pembaca akan bayarkan setiap bulan. Ingat, setiap klas rawat ada premi masing-masing. Klas I sebesar Rp. 59.500,00 per orang per bulan, klas II sebesar Rp. 42.500,00 per orang per bulan, sedangkan klas III sebesar Rp. 25.500,00 per orang per bulan. Jangan lupa tulis di kotak di sebelahnya angka yang menunjukkan klas rawat (angka 1 untuk klas I, angka 2 untuk klas II, dan angka 3 untuk klas III).
Perhatikan poin 16! Tertulis di sana "Nama Faskes Tingkat Pertama." Maksudnya, dalam hal Rekan-rekan Pembaca mengalami sakit yang tidak memerlukan rawat inap (semacam keluhan tidak enak badan, pemeriksaan demam, mual-mual yang tidak bersifat darurat), kotak isian tersebut HARUS DIISI NAMA PUSKESMAS ATAU DOKTER KELUARGA yang dipilih Rekan-rekan Pembaca untuk berobat. Ingat! Kotak isian tersebut untuk pemeriksaan awal, bukan rawat inap atau penanganan gawat darurat. Jika tidak memiliki dokter keluarga, saran saya silahkan isi puskesmas yang paling dekat keberadaannya dengan rumah Rekan-rekan Pembaca. Alasannya tentu saja soal keterjangkauan akses menuju fasilitas kesehatan tersebut. Jika Rekan-rekan Pembaca berada di wilayah Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, maka silahkan isi TENGGARANG jika Rekan-rekan Pembaca memilih Puskesmas Tenggarang. Jika Rekan-rekan Pembaca berada di Kelurahan Nangkaan, Bondowoso, maka silahkan isi Puskesmas Nangkaan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kotak isian terakhir soal nama fasilitas kesehatan dokter gigi silahkan dikosongkan jika tidak ada.

Selanjutnya, tempel pas foto 3x4 yang sudah Rekan-rekan Pembaca sediakan di halaman kedua formulir peserta di bagian kotak foto peserta (kotak paling kiri). Terakhir, tulis nama kota dan tanggal formulir tersebut Rekan-rekan Pembaca isi di bagian titik-titik di atas kata-kata "TANDA TANGAN PESERTA." Tanda tangani dan tulis nama terang di atas bagian titik-titik bertanda kurung yang tersedia.

3. Datangi salah satu bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk buka rekening. Penjelasannya sebagai berikut:
Tanggal 9 April 2-015 saya menghubungi BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Bondowoso. Melalui customer service (CS), saya sampaikan niat saya membuka rekening tabungan baru dan alasan saya melakukan hal tersebut. Oleh petugas CS saya diberikan penjelasan bahwa ada tabungan yang memang disediakan untuk keperluan BPJS Kesehatan. Rekening dimaksud adalah BNI TAPLUS PEGAWAI atau disingkat TAPLUS TAPPA. Khusus BPJS Kesehatan, uraian rekening tersebut sebagai berikut:
  • Setoran Awal minimal Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
  • Saldo Minimal Kena Denda BISA sampai Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah).
  • Biaya administrasi Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah) per bulan (sudah termasuk biaya penggunaan ATM).
  • Biaya denda Saldo Minimal Kena Denda Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) [Info ini saya ambil dari deskripsi Taplus Tappa secara umum di situs web resmi (official website) BNI 46].
  • Biaya pembuatan ATM Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan dapat diambil 2 (dua) minggu sejak pembuatan rekening tabungan.
  • Tidak ada informasi mengenai saldo mengendap (saldo yang tidak dapat ditarik oleh nasabah.pen).
struk antrian untuk pelayana customer service bni 46 untuk membuka rekening khusus BPJS Kesehatan yaitu BNI Taplus Pegawai atau Taplus Tappa
Antrian Kedua Kalinya
Setelah mengisi formulir yang ada, termasuk formulir BNI Sms Banking untuk keperluan non-BPJS Kesehatan saya, diterbitkanlah buku tabungan atas nama ANGGARIANI ANDISETYA ANGGARIAN ANDISETYA. Jangan lupa siapkan kartu tanda pendudukan Rekan-rekan Pembaca yang masih berlaku dan uang tunai minimal Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk setoran awal serta uang Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) untuk membeli meterai di BNI 46.
tampilan taplus tappa bni 46 untuk keperluan bpjs kesehatan
Taplus TAPPA BNI 46 Untuk BPJS Kesehatan

4. Silahkan kembali ke BPJS Kesehatan untuk verifikasi dan proses input data. Penjelasannya sebagai berikut:
Mengingat saya baru memiliki rekening tabungan TAPLUS TAPPA, saya fotokopi sampul dalam dan lembar pertama buku tabungan tersebut. Selanjutnya, saya kembali ke Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Bondowoso dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
  • Formulir Daftar Isian Peserta BPJS Kesehatan YANG SUDAH DITEMPEL pas foto 3x4
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Rekening Tabungan TAPLUS TAPPA.
Selanjutnya serahkan seluruh dokumen tersebut kepada petugas di Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Bondowoso. Petugas akan melakukan proses input data. Bisa jadi ada beberapa data yang barangkali akan dikroscek. Disarankan tidak berada jauh-jauh dari meja petugas pada saat proses input data.

5. Bayar premi pertama BPJS Kesehatan Rekan-rekan Pembaca di bank-bank yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Penjelasannya sebagai berikut:
struk antrian pelayanan lewat teller bank bni 46 bondowoso
Antrian Yang Cukup Panjang
Setelah proses input data selesai, petugas BPJS Kesehatan selanjutnya akan menyerahkan selembar kertas kepada kita. Kertas tersebut berisi nama kita, nama bank yang ditunjuk untuk menerima pembayaran premi BPJS Kesehatan kita, besaran biaya premi kita, dan keterangan mengenai batas waktu pembayaran premi setiap bulannya. Kertas tersebut saya sebut Kertas Nomor Virtual Account.
contoh Nomor Vitual Account BPJS Kesehatan
Nomor Vitual Account BPJS Kesehatan
Selain itu, petugas juga menyerahkan formulir isian peserta BPJS Kesehatan kita. Dengan berbekal kedua dokumen tersebut, kita harus kembali ke bank tempat kita membuka tabungan (saran saya) untuk membayar premi sebesar nominal yang tertulis di lembar Kertas Nomor Virtual Account. Sesampainya di bank, khusus BNI 46 sesuai pengalaman saya, kita hanya perlu mengambil nomor antrian. Saat di meja teller, tunjukkan Kertas Nomor Virtual Account kita dan uang pembayaran premi BPJS Kesehatan kita. Teller akan memproses pembayaran kita dan menyerahkan slip bukti pembayaran premi yang diberi stempel. Tahap pembayaran premi pertama BPJS Kesehatan kita selesai.
slip Bukti Bayar Premi BPJS Kesehatan saat pertama kali daftar sebagai peserta di BNI 46
Bukti Bayar Premi

6. Kembali ke kantor BPJS Kesehatan dan serahkan bukti pembayaran premi yang sudah divalidasi (distempel) oleh pihak bank. Penjelasannya sebagai berikut:
contoh Tampilan Nomor Virtual Account dan Slip Pembayaran Premi Pertama di BNI 46 untuk keperluan BPJS Kesehatan
Tampilan Nomor Virtual Account & Slip Pembayaran Premi Pertama
Selanjutnya saya membawa tiga dokumen, yaitu Kertas Nomor Virtual Account, formulir isian peserta BPJS Kesehatan, dan slip bukti pembayaran premi pertama BPJS Kesehatan kita, kembali ke Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Bondowoso. Sesuai antrian, serahkan ketiga dokumen tersebut kepada petugas BPJS Kesehatan. Selanjutnya petugas akan memproses Kartu Identitas Peserta BPJS Kesehatan kita. Apa itu?

7. Terima kartu peserta BPJS Kesehatan Rekan-rekan Pembaca. Penjelasannya sebagai berikut:
tampilan atau gambar kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan
Selamat! Akhirnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan! Petugas BPJS Kesehatan akan menyerahkan sebuah kartu yang telah dilaminasi (bahasa Inggris: laminating) kepada kita. Kita disuruh untuk menandatangani sebuah buku sebagai tanda bukti petugas telah menyerahkan kartu tersebut kepada kita. Kartu tersebut tidak lain adalah Kartu Identitas Peserta BPJS Kesehatan. Kartu tersebut sebagai bukti kita terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan kita berhak memperoleh jaminan kesehatan yang telah disediakan oleh negara. PERHATIKAN NAMA, TANGGAL LAHIR, NIK (Nomor Induk Kependudukan.pen), dan FASKES TINGKAT I YANG TERTULIS PADA KARTU TERSEBUT. Jika ada kesalahan, segera kembalikan kepada petugas BPJS Kesehatan. Kesalahan pada salah satu atau seluruhnya akan menyulitkan proses klaim (tuntutan) layanan kesehatan kita di setiap fasilitas kesehatan yang kita gunakan.

Terakhir, perhatikan tulisan di bawah barcode (gambar garis-garis hitam yang tegak lurus ke samping)! Di sana ada serangkaian angka. Angka-angka tersebut menunjukkan KAPAN KARTU IDENTITAS PESERTA BPJS KESEHATAN KITA VALID (MULAI BISA DIGUNAKAN). Artinya, sebelum tanggal tersebut, kita tidak bisa menuntut biaya obat gratis jika kita berobat ke rumah sakit atau puskesmas. Semisal tertulis angka "16 04 2015" seperti gambar di bawah ini. Dengan demikian, jika pemilik kartu tersebut, yaitu saya, berobat ke puskesmas pada tanggal 15 April 2015, maka saya harus mengeluarkan ongkos dari keuangan saya pribadi karena kartu saya belum valid atau belum dapat digunakan.

Jika diringkas, ketujuh tahapan tersebut dapat dilihat pada bagan alur di bawah ini:

tata cara atau alur pendaftaran sebagai peserta BPJS
Alur BPJS

Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan, yaitu:
  1. Dalam hal Rekan-rekan Pembaca mendaftarkan diri sebagai peserta kolektif (termasuk anggota keluarga lainnya), maka setiap anggota keluarga harus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk dan pas foto. Bagi yang belum memiliki kartu tanda penduduk karena di bawah umur (bayi dan anak-anak, misalnya), ada baiknya membawa akta kelahiran sebagai antisipasi jika diminta petugas BPJS Kesehatan.
  2. Dalam hal pendaftaran kolektif peserta BPJS Kesehatan, isi kotak isian pada bagian-bagian yang dibutuhkan. Misal A adalah kepala keluarga yang akan mendaftarkan keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan. A memiliki seorang istri dan seorang putri berusia 3 tahun. A mengisikan identitasnya di bagian "I. IDENTITAS PESERTA" karena A adalah pihak yang mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan, kotak isian "II. IDENTITAS SUAMI-ISTRI" untuk diisi identitas istri A, dan "III. IDENTITAS ANAK" pada bagian "Anak Pertama" untuk putri A. ANAK DI BAWAH 5 (LIMA) TAHUN TIDAK PERLU PAS FOTO.
  3. Pembuatan rekening TAPLUS TAPPA untuk keperluan BPJS Kesehatan kolektif keluarga membutuhkan syarat tambahan. Lebih lanjut silahkan hubungi CS BNI 46. Beberapa yang saya tahu adalah kartu tanda penduduk semua anggota keluarga dan kartu keluarga.
  4. JANGAN LUPA! Rekan-rekan Pembaca berhak memperoleh layanan kesehatan tingkat pertama (Faskes Tingkat I) SESUAI YANG TERTERA DI KARTU IDENTITAS PESERTA BPJS. Oleh karena itu, kesalahan memilih dan menulis di formulir isian peserta BPJS Kesehatan dan Kartu Identitas Peserta BPJS Kesehatan akan merugikan Rekan-rekan Pembaca sendiri. Harap diperhatikan!
  5. JANGAN LUPA JUGA! Bagi Rekan-rekan Pembaca yang sudah terdaftar, SEBELUM TANGGAL 10 SETIAP BULANNYA HARUS MEMBAYAR PREMI BPJS KESEHATAN ke bank-bank yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Cukup bawa Kertas Nomor Virtual Account dan Kartu Identitas Peserta BPJS Kesehatan saja saat membayarkannya lewat teller. TIDAK DIREKOMENDASIKAN MEMBAYAR VIA INTERNET BANKING, ATM, DAN/ATAU SMS BANKING. Keterlambatan pembayaran menyebabkan denda sebesar 2% dari kewajiban premi yang harus dibayar.
Demikian kiranya ulasan mengenai pengalaman pribadi saya mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk perorangan. Bagi Rekan-rekan Pembaca yang memiliki pengalaman lain atau informasi tambahan, silahkan isi kotak komentar di bawah artikel ini. Sebagai informasi tambahan, Rekan-rekan Pembaca di wilayah BANYUWANGI, BONDOWOSO, dan SITUBONDO yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai BPJS Kesehatan, silahkan hubungi kontak di bawah ini:
  1. Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan 500400
  2. Situs Web Resmi (Official Website) BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id
  3. Kantor BPJS Cabang Banyuwangi Jalan Letkol. Istiqlah Nomor 93 Banyuwangi 68442 Jawa Timur Telepon (0333) 410644 Fax. (0333) 410645 Hotline Service: 081 336 745 464
  4. Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Situbondo Jalan Anggrek Nomor 75 Situbondo
  5. Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Bondowoso Jalan Pierre Tendean Nomor 3 Bondowoso
  6. Manual Pelaksanaan JKN-BPJS Kesehatan
Semoga sedikit informasi ini memberikan manfaat bagi kita semua. Aamiin.
Sampai jumpa!

Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi
KLIK SELENGKAPNYA →

Sabtu, 11 April 2015

BUTUH SAMPUL CD (CD COVER) TUGAS AKHIR? CHECK IT NOW!

Apa kabar Rekan-rekan Pembaca? Aman sentausa? :D
Semoga senantiasa dalam kesehatan dan kebahagiaan. Aamiin.

Pada kesempatan ini, ada hal kecil yang ingin saya bagikan kepada Rekan-rekan Pembaca sekalian. Berangkat dari pengalaman pribadi di saat finishing tugas akhir (skripsi.pen), saya sedikit kesulitan untuk membuat sampul CD (CD cover) untuk dokumentasi tugas akhir saya yang terdiri dari soft file skripsi dan artikel ilmiah. Kesulitan tersebut tidak semata soal cara pembuatan mengingat banyak rental pengetikan yang menyediakan jasa cetak sampul CD. Kesulitan terbesar saya adalah membuat sampul CD yang identitas akademis saya tampak. Tidak semata soal sampul, melainkan juga menonjolkan citra kampus yang selama ini menempa saya.

Alhasil, saya berhasil membuat sebuah sampul CD sederhana (dalam makna sebenarnya) menggunakan aplikasi Microsoft Office Word. Memang terkesan ala kadarnya dan tidak hi-tech. Untuk keperluan standar yang tidak menekankan pada kualitas desain atau prosedur pembuatan, sampul CD ala Hukum Hakam Hakim ini Rekan-rekan Pembaca gunakan. Berikut sedikit gambaran sampul CD ala Hukum Hakam Hakim.
cover CD atau sampul CD untuk tugas akhir universitas atau kampus atau penelitian
Cover CD Tugas Akhir & Artikel Ilmiah
Bagi Rekan-rekan Pembaca yang menggunakan sampul CD ala Hukum Hakam Hakim, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Setelah mengunduh file Microsoft Office Word desain sampul CD ala Hukum Hakam Hakim, HARAP PERHATIKAN setiap bagian yang ada di dalam desain sampul CD tersebut. Logo universitas harap disesuaikan dengan logo terbaru mengingat ada perubahan nama kementerian yang membawahi perguruan tinggi. Selain itu, obyek persegi panjang saya sediakan untuk memajang pas foto. Rekan-rekan Pembaca dapat meng-insert picture dengan memilih menu Format Picture, lalu tekan Picture, dan silahkan pilih lokasi penyimpanan foto Rekan-rekan Pembaca.

Ada beberapa text box yang saya buat untuk digunakan seperlunya. Sepenuhnya Rekan-rekan Pembaca berhak mengolah template desain sampul CD tersebut tanpa terkait dengan pelanggaran hak cipta atau hak intelektual lainnya. Gambar latar lingkaran besar dapat diubah sesuai suasana kampus masing-masing. Gambar tersebut sengaja saya pertahankan untuk menunjukkan identitas almamater saya sebagai bentuk terima kasih dan kebanggaan, bukan kesombongan dan sejenisnya.

Akhir kata, semoga hal yang sekelumit ini bermanfaat bagi kita semua. Bagi Rekan-rekan Pembaca yang sibuk menyelesaikan tugas akhir, CURAHKAN SEGALA TENAGA, JIWA, RASA, DAN CINTA KALIAN! Ada banyak mata yang kini masih menanti kalian menyelesaikan tugas terakhir tersebut. Buat mereka bangga! Karena tak ada yang abadi; karena tak ada jaminan pasti kalian bisa membuat mereka banggga di kemudian hari...

Sampai jumpa!

*Link Download Template Desain Sampul CD ala Hukum Hakam Hakim*

Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi
KLIK SELENGKAPNYA →
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...